Peranan Sektor Luar Negeri dalam Perekonomian Indonesia
MAKALAH PEREKONOMIAN
INDONESIA
“Peranan Sektor Luar Negeri Dalam Perekonomian
Indonesia”

DISUSUN OLEH:
v Hendrik Isak Makasar
(T02.16.0022)
v Yunestin Pandang (T02.16.0037)
v Miftahurniyati (T02.16.001)
Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi Totalwin
Semarang
2018
KATA PENGANTAR
Puji
dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat
limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah ini
tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang ‘PERAN SEKTOR LUAR NEGERI
PADA PEREKONOMIAN INDONESIA’ .
Dalam
penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan
tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya
itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak
yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat
balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis
harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Saya
berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah
memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah dan
saluran berkat.
Semoga
materi ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang
membutuhkan, khususnya bagi saya sehingga tujuan yang diharapkan dapat
tercapai, Amiin.
Semarang,
2018
penulis
Bab I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Perdagangan antarnegara disebut dengan
pedagangan internasional yang merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan
jasa antara satunegara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah
pihak. Manfaat dari perdagangan internasional ini adalah Dapat memperoleh
barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri. Memperoleh keuntungan dari
spesialisasi produksi bagi tiap-tiap Negara. Memperluas pasar hasil produksi.
Meningkatkan devisa. Meningkatkan teknologi. Beberapaalasan mengapa suatu
negara memerlukan negaralain dalam kehidupan ekonominya adalah Sebagai sarana
untuk melakukan proses alih teknologi.
Dengan membeli produk asing suatu negara
dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga
dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
Perdagangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan
kepentingan-kepentingan politik lainnya. Secara ekonomis dan matematis
perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi
dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari negara-negara yng
memiliki keuntungan mutlak dan atau keuntungan berbanding.
Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat
dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi
kebutuhan tersebut, harus dilakukan impor dari negara yang memproduksinya.
Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di
dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar di luar negeri. Untuk itulah suatu
negara membutuhkan negaralain untuk perluasan pasar bagi produknya.
1.2 Rumusan Masalah
a) Apa yang dimaksud dengan perdagangan antar negara?
b) Apa yang dimaksud dengan Hambatan-hambatan Perdagangan
Antar Negara?
c) Apa yang dimaksud dengan Peran Kurs Valuta Asing dalam
Perekonomian Luar Negeri Indonesia?
Bab II
Pembahasan
Peran
Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia
A.
Perdagangan Antar Negara
Perdagangan
antar negara atau sering disebut dengan perdagangan internasional merupakan
suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain
yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Hubungan kerja sama dalam bentuk
perdagangan ini sangat dibutuhkan semua negara, karena tidak semua negara
menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhakan rakyatnya. Oleh karena itu,
negara tersebut butuh melakukan hubungan internasional dengan cara ekspor impor
barang.
Jika
suatu negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus
melakukan perdagangan dengan negara lainnya. Beberapa alasan mengapa suatu
negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah sebagai berikut
:
1. Tidak
semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komuditi yang dihasilkan di
dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan
impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun negara arab
adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku
ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku
karet tersebut harus membelinya dari negara-negara yang menghasilkan barang
tersebut.
2. Karena
terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam
negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara
membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar bagi produknya.
3. Sebagai
sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu
negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan,
sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
4. Perdagangan
antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan –
kepentingan politik lainnya
5. Secara
ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan
keuntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari
negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.
B. Faktor
– Faktor yang Mendorong Perdagangan Internasional
a. Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
b. Keinginan
untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan negara.
c. Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah
sumber daya ekonomi.
d. Adanya
kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk
menjual produk tersebut.
e. Adanya
perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil
produksi dan adanya keterbatasan produksi.
f. Adanya
kesamaan selera terhadap suatu barang.
g. keinginan
untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain.
h. Terjadinya
era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan
hidup sendiri.
C. Manfaat
Perdagangan Internasional
a. Dapat
memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri.
b. Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara.
c. Memperluas
pasar hasil produksi.
d. Meningkatkan
devisa.
e. Meningkatkan
teknologi.
D.
Hambatan Perdagangan Internasional
Dalam
kegiatan perdagangan internasional (antar negara) sering kali suatu negara
mengalami hambatan. Hambatan perdagangan internasional adalah regulasi
atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas. Berikut
ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional,
antara lain :
1.1. Perbedaan
Mata Uang Antarnegara
Mata
uang yang berlaku di setiap negara berbeda-beda. Negara yang melakukan kegiatan
ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan
menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan
dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda.
Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang
negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan
demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya
perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
1.2. Kualitas
Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya
kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional, karena jika
sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi (produk) akan
rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit
bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang
kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang
bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
1.3. Pembayaran
Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada
saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan
mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara
tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi,
seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima
pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic
transfer atau menggunakan L/C.
1.4. Adanya
Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap
negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak
ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil produksi dari luar negeri. Oleh
karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi
barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Apabila
tarif impor tinggi maka produk impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada
peoduk dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik
untuk membeli produk impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain
untuk melakukan perdagangan.
1.5. Terjadinya
Perang
Terjadinya
perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi
perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami
kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
1.6. Adanya
Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya
dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan
organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara –
negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya
untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi
regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara
anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut
melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
§ Bentuk
– bentuk hambatan perdagangan yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor,
antara lain:
1.1. Tarif
atau bea cukai
Tarif
adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang yang
melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian,
antara lain :
§ Bea
ekspor : pajak atau bea yang dikenakan terhadap
produk yang diangkut menuju negara lain.
§ Bea
transit : pajak yang dikenakan terhadap
produk yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut
bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
§ Bea
impor : pajak yang dikenakan terhadap
produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah
merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
§ Uang
jaminan impor : persyaratan bagi importir suatu produk untuk
membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk
di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
Adapun
pengaruh dari adanya pengenaan tarif terhadap komoditi import adalah
sebagai berikut :
o Tidak
adanya tarif menjadikan komoditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi
bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih
murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. Hal ini berakibat
pada komoditi dalam negeri di mana, sumbangan komoditi menjadi turun.
o Kebijaksanaan
tarif menjadikan keadaan pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal
ini dibuktikan dengan naiknya produksi nasional yang dipergunakan
menjadi lebih besar.
1.2. Kuota
Impor
Kuota
membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi
jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produknya. Quota
termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan
oleh suatu negara untuk membatasi masuknya komoditi impor ke negaranya. Quota
sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu negara dengan
menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara
tersebut. Seperti halnya tarif, tindakan quota ini tertentu tidak akan
menyenangkan bagi negara pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menghadapi
quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian Amerika.
1.3. Subsidi
Subsidi
adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari
pajak yang dipungut pemerintah dari rakyat.
1.4. Exchage
Control
Biasanya
negara – negara yang menggunakan control devisa adalah mereka yang ekonomi
lemah. Control ini memungkinkan negara – negara yang ekonominya lebih stabil
membatasi jumlah volatilitas nilai tukar mata uang yang masuk / keluar.
1.5. State
Trading Operasion
State
Trading Operasion adalah pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan
ekspor.
1.6. Peraturan anti-dumping
Politik
Dumping adalah menjual suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli,
baik dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun
beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
§ Barang-barang
yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
§ Memperkenalkan
suatu produk dalam negeri ke negara lain.
§ Berebut
pasar luar negeri.
1.7. Hambatan
embargo/sanksi ekonomi
Sejarah
membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak
asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan
menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Akibat dari
hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang
terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan
perdagangan lainnya.
Hambatan
– hambatan perdagangan tersebut diatas, dapat mengurangi efisiensi
ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdagangan
internasional adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan
proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah
mendapatkan penghasilan dari bea – bea.
Argumen untuk
hambatan perdagangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga
kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdagangan,
harga produk dan jasa dari
luar negeri akan menurun dan permintaan untuk
produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri
lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari
produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk – produk yang
telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan
banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari
luar negeri untuk melindungi petani dari
anjloknya harga lokal.
E. Kebijakan
Perdagangan Internasional
Mengingat
peran perdagangan antarnegara yang semakin penting dalam menunjang perekonomian
nasional, maka pemerintah perlu mengambil berbagai tindakan dan aturan
berkaitan dengan perdagangan antarnegara tersebut. Tindakan dan aturan
pemerintah itu tentu dimaksudkan agar perdagangan internasional membawa dampak
positif bagi semua pihak di tanah air ini. Banyak tindakan dan aturan yang
telah diambil dan ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam hal perdagangan
internasional.
Berbagai
tindakan dan aturan yang diambil pemerintah berkaitan dengan perdagangan
internasional ini selanjutnya disebut degan istilah kebijakan perdagangan
internasional. Kebijakan perdagangan internasional yang dilakukan pemerintah
pada umumnya memiliki tujuan, yaitu :
1. untuk
melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh negatifperdagangan
internasional
2. untuk
melindungi kelangsungan hidup perusahaan dan industri di dalam negeri
3. untuk
menjamin ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri
4. untuk
menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil
5. untuk
menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs valuta pada umumnya
6. untuk
menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran inter-nasional.
F. Neraca
Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca
pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu
negara dengan negara-negara lainnya. Neraca pembayaran luar negeri Indonesia
juga merupakan suatu bentuk pelaporan yang sistematis mengenai segala
transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan
ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga
terdapat pos yang merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai dengan +)
dan pos yang merupakan arus dana keluar (ditandai dengan -), serta
terdapat 2 jenis neraca pembayaran, yaitu : Neraca Perdagangan dan Neraca
Modal.
Transaksi
berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk
pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan
pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan
keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang
dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang,
hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi
catatan perdagangan barang. Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca
perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan
sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan
pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran
negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing,
pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri.
Semuanya merupakan item defisit.
Transaksi
dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam, yaitu :
1. Transaksi
debit : transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam
negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu
transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan kas
2. Transaksi
kredit : transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar
negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu
transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Namun
demikian secara singkat pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri
Indonesia tersebut dapat dikelompokkan ke dalam pos-pos berikut ini :
§ Neraca
Perdagangan, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan
kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
§ Neraca
Jasa, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan
ekspor impor di bidang jasa.
§ Neraca
Berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan
neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka
nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
§ Neraca
Lalu Lintas Modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan
lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih antar pinjaman
dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih,
berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan
penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
§ Selisih
yang belum diperhitungkan.
§ Neraca
Lalu Lintas Moneter, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan
perubahan cadangan devisa.
Situasi
neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap
terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran
tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar
negeri.
Sejak
tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara
keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar
pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93. Peningkatan
pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang
meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada
tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat
ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam
cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair
masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau
masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun
1992/93.
Sementara
itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap
sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam
tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor
keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada
tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
Dalam
pembayaran antar negara ada suatu kekhususan yang tidak terdapat dalam lalu
lintas pembayaran luar negeri. Sebab semua negara mempunyai mata uang atau
valutanya sendiri, yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di dalam
batas-batas daerah kekuasaan itu sendiri, tetapi belum tentu mau diterima luar
negeri. Jadi pembayaran antar negara harus menyangkut lebih dari satu macam
mata uang, yang harus dipertukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs
tertentu. Hal inilah yang membuat perdagangan dan pembayaran internasional
menjadi perkara yang rumit, maka dari itu dibuatlah alat pembayaran yang bisa
digunakan oleh banyak negara (antarnegara) atau disebut dengan alat pembayaran
internasional, yakni valuta asing.
Kurs
valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara
(rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan
satu unit mata uang asing (dolar), sehingga dengan kata lain jika kita gunakan
contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang
menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit
dolar dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing,
dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-
Masalah
kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan
dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani
perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
Nilai
Kurs Valuta Asing mempunyai peranan penting dalam proses kelancaran lalu lintas
pembayaran internasional. Kurs valuta asing memudahkan pertukaran mata uang
serta pemindahan dana dari negara satu ke negara lain. Suatu nilai mata uang
asing akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Secara umum, untuk
menentukan tinggi rendahnya kurs valuta asing terdiri atas kurs bebas, kurs
tetap, dan kurs distabilkan.
§ Ø
Beberapa faktor penting yang mempengaruhi perubahan kurs valuta asing antara
lain:
o Perubahan
harga barang ekspor
o Terjadinya
inflasi
o Perubahan
tingkat bunga dan tingkat pengembalian investasi
o Perubahan
citarasa masyarakat
o Faktor
nonekonomi
§ Ø
Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut
yaitu :
o Defresiasi adalah
turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
o Afresiasi adalah
naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika
rupiah mengalami defresiasi (penurunan nilai), maka mata uang dolar akan
mengalami afresiasi.
o Spot
rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24
jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai
tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.
§ Ø
Pada dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs
atau nilai tukar valuta asing, yaitu :
1. Kurs
tetap, karena dikaitkan dengan emas sebagai standard atau patokannya.
a. Kurs
bebas, yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing dipasaran
bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik ataupun
turun dengan bebas. Dewasa ini orang bicara tentang kurs mengambang (floating
rates)
b. Kurs
dibuat stabil berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh
pemerintah atau bank sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau
emas sebagai patokan.
Lepas
dari semua itu, perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
secara prinsip hanya disebabkan karena adanya perubahan
kekuatan permintaan dan penawaran terhadap mata uang asing yang akan
dipertukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuatan permintaan dan
penawaran akan komoditi yang diperdagangkan.
Perubahan
permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata
uang di dalam negeri (rupiah) mengalami penurunan nilai (apresiasi), dan
dapat juga mengalami kenaikan nilai (depresiasi), kedua hal tersebut tergantung
dari sebab-sebab perubahan permintaan-penawaran valuta asing tersebut.
Adapun sebab-sebab perubahan tersebut diantaranya :
§ Perubahan
selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri
Semakin
banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri,
maka kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak
pula untuk mendapatkan barang luar tersebut. karena permintaan semakin
banyak, secara grafik, kurva permintaan akan dollar akan bergeser ke kanan
dari keseimbangannya. Akibatnya nilai rupiah mengalami penurunan,
atau semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan 1 unit
$.
§ Perubahan
iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan
iklim investasi yang semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya)
dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang
berarti penawaran modal asing berupa dollar meningkat. Peristiwa ini akan
mengakibatkan kurva penawaran dari dollar akan bergeser ke
kanan (naik).
§ Perubahan
tingkat inflasi
Inflasi
yang tinggi dapat menyebabkan komoditi ekspor kita kurang dapat bersaing
di pasaran dunia, karena dengan adanya inflasi yang tinggi harga ekspor
akan terasa lebih mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli produk
ekspor. Hal ini identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk
membeli ekspor tersebut.
§ Iklim
investasi
Prospek
dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang
tinggi) di Indonesia akan turut mempengaruhi banyak tidaknya
penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan
semakin tinggi (apresiasi).
Masih
banyak faktor lain yang dapat menyebabkan rupiah depresiasi atau
sebaliknya. Namun yang jelas kurs (nilai tukar) yang saat ini berlaku
adalah sudah mencerminkan keseimbangan pasar, artinya kurs itulah
yang menggambarkan kenyataan perekonomian suatu negara saat ini.
H. Akibat
Kurs yang Tidak Sesuai
Apabila
mata uang suatu negara dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan valuta lain
(Kurs resmi lebih tinggi daripada perbandingan daya beli yang sesungguhnya atau
disebut over valued), akibatnya ekspornya akan macet dan impornya didorong
terlalu besar, sehingga keseimbangan neraca pembayaran terancam.
Hal
yang sebaliknya terjadi apabila mata uang dinilai terlalu rendah atau under
valued: apabila kurs resmi terlalu rendah dibandingkan dengan daya belinya yang
sesungguhnya, maka ekspor akan bertambah besar, tetapi impor akan macet.
Dari
pembahasan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa peran valuta asing
terhadap perekonomian di indonesia adalah sangat penting. Karena valuta asing
merupakan alat pembayaran antar negara. Barang dan jasa yang diimpor itu harus
dibayar. Untuk pembayaran itu diperlukan valuta asing atau devisa (Foreign
exchange), yaitu valuta (mata uang) yang mau diterima oleh dunia internasional.
Devisa itu kita peroleh dari hasil ekspor (devisa umum) atau kredit bank luar
negeri (devisa kredit).
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Kesimpulan
permasalahan 1
Perdagangan antar
negara
Alasan mengapa suatu
negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya
2. Kesimpulan
permasalahan 2
Hambatan
– hambatan perdagangan antar negara
Setiap
negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan negara lain harus
terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan, namun sering kali
negara – negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan
luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan
luar negeri.
3. Kesimpulan
permasalahan 3
Peran
kurs valuta asing dalam perekonomian luar negeri indonesi
Kurs
valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara
(rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan
satu unit mata uang asing (dolar).
B.
SARAN
Semoga
dengan adanya makalah ini,dapat bermanfaat bagi para pelajar baik yang muda
maupun yang tua, serta tidak hannya bagi kalangan khususnya (lingkungan
pendidikan) saja. Oleh karena itulah kita diharapkan untuk lebih jauh lagi
memahami tentang Peran Sektor Luar Negeri pada Perekonomian Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber :
4. http://andamifardela.wordpress.com/2011/05/13/peran-sektor-luar-negeri-pada-perekonomian-indonesia/
Komentar
Posting Komentar